Kamis, 24 Maret 2016

FENOMENA KESEHATAN MENTAL, NORMAL-ABNORMAL DI LINGKUNGAN MASYARAKAT

FENOMENA YANG TERJADI DALAM MASAYARAKAT BERKAITAN DENGAN KESEHATAN MENTAL
Fenomena yang sering dialami oleh masyarakat saat ini salah satunya adalah Personality disorders. Personality disorders,  ketidakmampuan seseorang untuk berperilaku dan mengatasi stress, seperti perilaku antisosial. Gangguan-gangguan karena kecemasan  Seseorang mengalami gangguan kecemasan bila setiap saat dalam kehidupannya sehari-hari ia selalu merasakan tegangan psikologis yang cukup tinggi, walaupun persoalan yang dihadapi cukup ringan. Orang yang selalu cemas, kadang-kadang akan terserang rasa panik, yaitu suatu periode ketakutan yang luar biasa seakan-akan malapetaka besar akan terjadi. Keadaan ini akan diikuti oleh gejala-gejala gangguan fisik seperti jantung berdegub kencang, nafas tersenggal-senggal, keringat dingin, gemetar yang hebat, bahkan kadang-kadang sampai pingsan. Individu yang mengalami gangguan kecemasan tidak tahu faktor-faktor yang menyebabkan dia bertingkah laku seperti itu. Kecemasan ini sering disebut free-floating, karena tidak jelas faktor yang menyebabkannya.
Banyaknya tekanan yang menuntut dalam setiap kehidupan manusia, tidak dapat dipungkiri dapat menyebabkan terjadinya stress.  Namun, tidak hanya tekanan saja yang dapat menyebabkan stress. Penyebab stress pun berbagai macam diantaranya berasal dari lingkungan karya, lingkungan sosial, atau pun perkembangan zaman. Dan stress juga bisa bersumber dari tekanan, konflik, frustasi, dan krisis. Kemudian hasil dari stress tersbut dapat menimbulkan kecemasan-kecemasan yang dapat menganggu kesehatan mental seseorang.
Kesehatan mental berdasarkan Teori Psikoanalisa
Ahli psikoanalisa beranggapan bahwa penyebab kecemasan neurotik dengan memasukan persepsi diri sendiri, dimana individu beranggapan bahwa dirinya dalam ketidakberdayaan, tidak mampu mengatasi masalah, rasa takut akan perpisahan, terabaikan dan sebagai bentuk penolakan dari orang yang dicintainya. Perasaan-perasaam tersebut terletak dalam pikiran bawah sadar yang tidak disadari oleh individu. Namun dari kecemasan-kecemasan yang tidak disadari tersebut secara tidak langsung juga berakibat menganggu kesehatan mental seseorang.
Notosoedirjo dan Latipun (2005), mengatakan bahwa terdapat banyak cara dalam mendefenisikan kesehatan mental (mental hygene) yaitu: (1) karena tidak mengalami gangguan mental, (2) tidak jatuh sakit akibat stessor, (3) sesuai dengan kapasitasnya dan selaras dengan lingkungannya, dan (4) tumbuh dan berkembang secara positif.
Dari teori diatas, dapat dilihat salah satunya orang dapat dikatakan sehat mental adalah jika tidak sakit akibat adanya stressor. (2)
Sehat mental jika tidak sakit akibat adanya stressor
Notosoedirjo dan Latipun (2005), mengatakan bahwa orang yang sehat mentalnya adalah orang yang dapat menahan diri untuk tidak jatuh sakit akibat stressor (sumber stres). Seseorang yang tidak sakit meskipun mengalami tekanan-tekanan maka menurut pengertian ini adalah orang yang sehat. Pengertian ini sangat menekankan pada kemampuan individual merespon lingkungannya.
Oleh karena itu, berdasarkan teori Psikoanalisa serta pengertian Kesehatan Mental menurut Notosoedirjo dan Latipun (2005) dapat disimpulkan bahwa stress yang menimbulkan kecemasan-kecemasan tersebut dapat menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan mental.


KONSEP NORMAL-ABNORMAL


A.    SUBSTANSI
Agak sulit merumuskan secara tepat apa yang dimaksud dengan normal dan abnormal tentang perilaku. Penyebabnya adalah sulit menemukan model orang yang ideal atau sempurna dan tidak ada batas yang tegas antara perilaku normal dan abnormal. Diperlukan sejumlah patokan atau ukuran untuk membedakan antara normal dan abnormal. Pribadi yang normal pada umumnya memiliki mental yang sehat, sedangkan pribadi yang abnormal biasanya memiliki mental yang tidak sehat. Namun demikian, pada hakekatnya konsep mengenai normalitas dan abnormalitas sangat samar-samar batasnya. Sebab pola kebiasaan dan sikap hidup yang dirasakan normal oleh suatu kelompok tertentu, bisa dianggap abnormal oleh kelompok lainnya. Akan tetapi apabila satu tingkah laku itu begitu mencolok dan sangat berbeda dengan tingkah laku umum, maka kita akan menyebutnya sebagai abnormal (Kartini Kartono, 2000 : 6-7). Salah satu kriteria yang digunakan untuk menentukan apakah suatu perilaku dikatakan abnormal atau tidak adalah dengan memperhatikan apakah perilaku tersebut menyimpang dari standar tingkah laku atau norma sosial yang dapat diterima.
Dilihat dari setiap sudut pandang, konsep normalitas-abnormalitas adalah konsep yang bersifat relatif. Penyimpangan dari norma apa pun yang diterima seseorang mungkin begitu kecil atau mungkin begitu mencolok sehingga kelihatan jelas sifat abnormalnya. Tetapi karena tidak ada dikatomi yang tegas, maka normalitas dan abnormalitas sulit dibedakan. Kebanyakan orang menerima bahwa penyesuaian diri yang baik sangat serupa dengan normalitas dan ketidakmampuan menyesuaikan diri sama dengan abnormalitas. Konsep-konsep ini berhubungan erat, tetapi artinya berbeda (Yustinus Semium, 2006 :56)

B.     ANALISA
1.      DEFINISI UMUM
Sehat adalah keadaan berupa kesejahteraan fisik, mental, sosial secara penuh dan bukan semata-mata berupa absennya penyakit atau keadaan lemah tertentu (World Health Organization-WHO).  Menurut H.B. English, kesehatan mental adalah keadaan yang relatif tetap di mana sang pribadi menunjukkan penyesuaian atau mengalami aktualisasi diri atau realisasi diri.  Kesehatan mental merupakan keadaan positif, bukan sekedar berupa absennya gangguan mental. Menurut W.W. Boehm, kesehatan mental meliputi suatu keadaan dan taraf keterlibatan sosial yang diterima oleh orang lain dan memberikan kepuasan bagi  yang bersangkutan. Bisa dirumuskan bahwa normalitas sebagai keadaan sehat, yang secara umum ditandai dengan keefetifan dalam menyesuaikan diri, yakni menjalankan tuntutan hidup sehari-hari, sehingga menimbulkan perasaan puas dan bahagia.

2.      BEBERAPA CIRI ORANG YANG SEHAT-NORMAL
a.       Sikap terhadap diri sendiri : memiliki penilaian  yang realistik terhadap berbagai kelebihan dan kekurangan.
b.      Persepsi terhadap realitas : memiliki peandangan yang realistis terhadap diri  dan terhadap dunia, orang maupun benda di sekelilingnya.
c.       Integrasi : berkepribadian utuh, bebas dari konflik-konflik batin yang melumpuhkan, memiliki toleransi yang baik terhadap stres.
d.      Kompetensi : memiliki kompetensi-kompetensi fisik, intelektual, emosional, dan social yang memadai untuk mengatasi berbagai problem hidup.
e.       Otonomi : memiliki kemandirian, tanggung jawab dan penentuan diri yang memadai disertai kemampuan cukup untuk membebaskan diri dari aneka pengaruh sosial.
f.       Pertumbuhan aktualisasi diri : semakin berkembang kemampuan-kemampuannya dan mencapai pemenuhan diri sebagai pribadi.

3.      BEBERAPA KRITERIA ABNORMALITAS
a.       Penyimpangan dari Norma-norma Statistik : abnormal adalah setiap hal yang luar biasa, tidak lazim, atau secara harfiah yang menyimpang dari norma. hampir setiap kepribadian tersebar dalam populasi orang mengikuti kurva normal yang bentuknya mirip genta/lonceng, di mana dua pertiga dari jumlah kasus terletak pada sepertiga dari keseluruhan bidang yang mewakili populasi tersebut. kriteria ini cocok diterapkan untuk sifat kepribadian tertentu seperti sifat agresif, di mana makin jauh dari nilai rata-rata baik ke arah kiri maupun kanan kita temukan orang-orang dengan tingkat agresifitas ekstrem (rendah atau tinggi), yang dua-duanya berkonotasi negatif. sebaliknya kriteria ini tidak cocok untuk sifat-sifat kepribadian lain, seperti intelegensi sebab kendati sama-sama abnormal namun genius (ektrem tinggi) jelas mempunyai nilai positif, sedangkan sifat idiot (ekstrem rendah) punya nilai negatif.
b.      Penyimpangan dari Norma-norma Sosial : Menurut kriteria ini, abnormal diartikan sebagai non konformitas, yaitu sifat tidak patuh atau tidak sejalan dengan norma sosial. Inilah yang disebut relativisme budaya bahwa apa saja yang umum atau lazim adalah normal. Kendati tidak selalu sepakat, namun patokan semacam ini sering berlaku dalam masyarakat. Patokan ini didasarkan pada dua pengandaian yang patut diragukan kebenarannya. Pertama adalah apa yang dinilai tinggi dan dilakukan oleh mayoritas selalu baik dan benar. Kedua bahwa perbuatan individu yang sejalan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku selalu menunjang kepentingan individu itu sendiri maupun kepentingan kelompok atau masyarakat.
c.       Gejala “Salah Suai” (Maladjustment) : Abnormalitas dipandang sebagai ketidakefektifan individu dalam menghadapi, menanggapi, menangani atau melaksanakan tuntutan-tuntutan dari lingkungan fisik dan sosialnya maupun yang bersumber dari kebutuhannya sendiri. Kriteria semacam ini jelas bersifat negatif, artinya tidak memperhitungkan fakta bahwa seorang individu dapat berpenyesuaian baik (well adjusted) tanpa memanfaatkan dan  mengembangkan kemampuan-kemampuannya. Tidak sedikit orang yang secara umum disebut "berhasil" dalam menjalani hidup ini, dalam arti hidup "lumrah baik" namun sebagai pribadi tidak pernah berkembang secara maksimal optimal.
d.      Tekanan Batin : Abnormalitas dipandang sebagai perasaan-perasaan cemas, depresi atau sedih atau perasaan bersalah yang mendalam. Namun, ini bukan patokan yang baik untuk membedakan perilaku normal dari yang abnormal atau sebaliknya. Tekanan batin yang kronik seperti tak berkesudahan mungkin memang merupakan indikasi bahwa ada sesuatu yang tidak beres. Sebaliknya sangat normal bila orang merasa sedih atau tertekan manakala mengalami musibah, kekecewaan dan ketidakadilan. Ketabahan memang merupakan suatu indikator kemasakan menghadpi bencana, namun dalam keadaan biasa wajar misalnya, akan terkesan aneh apabila seseorang merasa gembira menghadapi kematian orang yang terkasih.
e.       Ketidakmatangan : Seseorang dikatakan abnormal apabila perilakunya tidak sesuai dengan tingkat usianya, dan tidak sesuai dengan situasinya. misalnya sering sulit menemukan patokan tentang kepantasan dan kematangan.Colemen, Butcher dan Crason (1980) dengan tetap menyadari kekurangannya akhirnya menggunakan dua kriteria yaitu abnormalitas sebagai penyimpangan dari norma-norma masyarakat dan abnormalitas dalam arti apa saja yang bersifat maladaptif. Yang terakhir berati apa saja yang tidak menunjang kesejahteraan sang individu sehingga pada akhirnya juga tidak menunjang kemaslahatan masyarakat. Kesejahteraaan atau kemaslahatan masyarakat meliputi baik kemampuan bertahan maupun perkembangan-pencapaian pemenuhan diri atau aktualisasi dari berbagai kemampuan yang dimiliki.

4.      BEBERAPA ISTILAH TENTANG PERILAKU ABNORMAL
a.       Perilaku abnormal : Digunakan untuk menggambarkan tampilan kepribadian dalam (inner personality) atau perilaku luar (out behavior) atau keduanya. Yang dimaksudkan dengan istilah ini adalah perilaku spesifik seperti fobia atau pola gangguan seperti skizofrenia. Demikian juga dengan masalah kronik atau yang berlangsung lama, seperti introsikasi obat-obat dengan simtom yang akut atau temporer.
b.      Perilaku Maladaptif : Merupakan pemahanam abnormal yang bersifat konseptual, yang memasukkan setiap perilaku yang memiliki konsekuensi yang tidak diharapkan. Tidak hanya perilaku psikosis, atau neurotis, melainkan juga perilaku bisnis yang tidak etis, prasangka rasional, alienasi (keterasingan), dan apatis.
c.       Gangguan Mental : Istilah ini digunakan untuk pola perilaku abnormal yang meliputi rentang yang lebar, dari yang ringan sampai yang berat.
d.      Psikopatologi : Diartikan sama atau sebagai kata lain dari perilaku abnormal, psikologi abnormal, atau gangguan mental.
e.       Penyakit Jiwa : Digunakan sebagai kata lain dari gangguan mental. Namun penggunaannya saat ini terbatas pada gangguan yang berhubungan dengan patologi otak atau disorganisasi kepribadian yang berat.
f.       Gangguan Perilaku : Digunakan secara khusus untuk gangguan yang berasal dari kegagalan belajar, baik gagal memperlajari kompetensi yang dibutuhkan maupun gagal dalam memperlajari pola penanggulangan masalah yang maladaptif.
g.      Penyakit Mental : Dulu istilah ini menunjuk gangguan-gangguan yang berkaitan dengan patologi otak. Kini jarang dipakai.
h.      Ketidakwarasan (insanity) : Merupakan istilah hukum yang mengidentifikasikan bahwa individu secara mental tidak mampu untuk mengelola masalah-masalahnya atau melihat konsekuensi-konsekuensi dari tindakan-tindakannya. Istilah ini menunjuk pada gangguan mental yang serius. Terutama penggunaan istilah ini bersangkutan dengan  pantas tidaknya seseorang yang melakukan tindak pidana dihukum atau tidak.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar